Rabu, 29 Maret 2017

Jaksa KPK Bertanya Miryam Soal Pertemuan Di Kantor Pengacara

Jaksa KPK Bertanya Miryam Soal Pertemuan Di Kantor Pengacara


INFO TERBARU _ JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani mengaku bertemu pengacara bernama Rudy Alfonso dan Elza Syarief sebelum memberi keterangan dalam persidangan, Kamis, 23 Maret. Jaksa di sidang memang mengorek adanya pertemuan Miryam dengan pihak lain. 

Pengakuan ini disampaikan Miryam saat ditanya jaksa pada KPK dalam sidang lanjutan perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar, Jakarta Pusat, Kamis (30/3/2017). Jaksa mengkonfirmasi pertemuan Miryam dengan Ruy seminggu sebelum Miryam hadir di pengadilan pada Kamis, 23 Maret. 

"Betul saya dari airport ketemu teman saya di Radio Dalam tapi tidak jumpa yang bersangkutan. Teman saya Pak Rudy Alfonso," ujar Miryam.

Selain dengan Rudy, Miryam mengaku bertemu pengacara lainnya bernama Elza Syarief. Pertemuan dengan Elza menurutnya hanya terkait dengan pinjaman uang. 


"Dia (Elza) pinjam uang sedikit. Tidak ada pembicaraan apa, hanya itu saja pinjam (uang) ya sudah saya kasih. Hanya sebentar saja," ujar Miryam. 

Dalam sidang beragendakan konfrontasi dengan para penyidik KPK yakni Novel Baswedan, Irwan Santoso dan Ambarita Damanik, Miryam tetap mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Padahal ketiga penyidik KPK menegaskan tidak ada ancaman saat pemeriksaan di KPK.

"Saat persidangan lalu Ibu sudah bersumpah dan itu mengikat Ibu sampai sekarang. Karena sudah bersumpah jangan berkata bohong. Siap berikan keterangan yang benar ya. Persidangan lalu Ibu bilang terpaksa menandatangani BAP, mendapat tekanan psikologis, ditinggal berjam-jam dan lain-lain begitu Ibu katakan. Tapi ketiga penyidik gamblang menjelaskan proses pemeriksaan versi mereka. Bagaimana masih pada jawaban ibu?" tanya hakim Jhon.


0 komentar:

Posting Komentar